Sunday, March 25, 2007

Sindikat Penjerat Pencari Kerja

Sekarang persaingan usaha makin ketat, apa lagi udah masuk era globalisasi. mau ga mau kita harus bisa bersaing. seperti hukum rimba, yang kuat adalah yang menang, begitu juga dengan perdagangan. dimana-mana berdagang itu ya cari untung, ada cara jujur dan ga jujur.

Gw mo cerita tentang sistem marketing penjerat ini.

Sistem ini ga jauh berbeda dengan MLM, sistem piramid, dan sejenisnya. hanya saja dibalut dengan cara yang sangat halus dan memiliki penjerat yang sangat kuat.

Mangsanya adalah SESEORANG YANG MENCARI PEKERJAAN. perusahaan ini akan memasang LOWONGAN PEKERJAAN SEBAGAI ADMINISTRASI DAN HRD (munkin juga lainnya). namanya orang cari kerja kalo dipanggil untuk interview pasti dateng lha.


Nah... setelah pelamar datang ke perusahaan. mereka hanya ditanya sekilas tentang latar belakang pendidikan dan keahlian. ini adalah awal pembukaan percakapan saja.


Inilah tahap awal JERATNYA (kalo yang mengerti sistem rekrutmen, ini sangat bertentangan dan janggal):

interviewer akan langsung membicarakan gaji yang besar bagi karyawan yang baru bekerja, ada bonus yang besar, fasilitas dan jenjang karir yang sangat jelas. siapa yang tidak tergiur kalo fresh graduate digaji 2 - 3 juta perbulan? itu masih belom termasuk bonus dan uang makan + uang transport. wow... pasti membuat pelamar udah berimajinasi deh.


Itu langkah awal yang sangat jitu membuat pelamar untuk tergoda dengan iming-iming tadi. bila pelamar tidak kritis, pasti akan berlanjut ke langkah selanjutnya.


Sebelum lanjut ke langkah selanjutnya, diberikan waktu kira-kira 20 - 30 detik untuk diam, tujuannya adalah agar pencari kerja berimajinasi dulu.

Setelah pelamar mulai berimajinasi, interviewer mulai melancarkan tujuan utama.

Interviewer mulai menjelaskan bahwa ada syarat yang harus dipenuhi oleh pelamar bila ingin bekerja d perusahaan tersebut. syaratnya adalah harus mampu menjual 1 buah produk dari perusahaan tersebut dalam waktu beberapa hari (biasa waktunya ga lebih dari 6 hari).


Pelamar pasti agak berat. lalu interviewer mulai menawarkan, bila pelamar yang membeli produk tersebut SEKARANG, posisinya pasti aman di perusahaan tersebut. lalu interviewer mulai membicarakan masalah uang muka. semakin besar uang muka, maka posisi yang ditawarkan akan semakin aman.
(masuk akal ga sih?)


Nah... setelah pelamar membeli produk tersebut, tentu akan ada training. tapi tunggu dulu, sebelumnya harus pelamar harus membayar biaya training
(yang bener aja!!! di mana-mana training buat karyawan baru itu tanggung jawab perusahaan)


Sesudah melunasi biaya training tunggu dulu, harus menandatangani semacam surat kontrak kerja dan perjanjian kerja.


INILAH SURAT PERJANJIAN YANG SANGAT SANGAT SANGAT MEMATIKAN BAGI KARYAWAN YANG MENANDA TANGANINYA.


Surat perjanjian ini berlapis-lapis dan mengadung kekuatan hukum di dalamnya. kekuatan hukumnya tentu adalah untuk melindungi perusahaan dari segala tuntutan.
parah nya lagi, meterai yang tertera harus ditanggung oleh karyawan. jadi, setelah materai yang telah disediakan juga harus dilunasi.

Salah satu butir perjanjian yang paling penting adalah:


KARYAWAN TIDAK DIPEKERJAKAN SEBAGAI SALES ATAU MENJUAL PRODUK. BILAMANA KARYAWAN DIPEKERJAKAN SEBAGAI SALES, MAKA PERUSAHAAN AKAN MEMBERIKAN GANTI RUGI SEBESAR RP*****


Jadi emank betul, karyawan tidak dijadikan sales. Tapi karyawan akan ditraining tentang proses rekrutmen perusahaan. Nah dari proses rekrutmen itulah, apabila ada calon pelamar yang berminat diharuskan untuk membeli 1 produk.
Begitu terus bergulirnya system marketing ini. Tentu akan ada jenjang karir seperti mana yang kita tahu dari MLM. Jadi posisi apapun, mau itu IT, akuntan, HRD, receptionist, manager, dan sebagainya, semuanya diwajibkan melakukan rekrutmen.

Jelas kan, karyawan tidak disuruh jadi sales, tapi hanya rekrutmen. Sedangkan syarat untuk bekerja diperusahaan tersebut adalah harus membeli 1 buah produk.


Point penting lagi yaitu:
BILAMANA KARYAWAN MEMBUAT PEMBERITAAN DI MEDIA MASA TENTANG PERUSAHAAN TANPA SEIJIN PERUSAHAAN, MAKA AKAN DITUNTUT DENGAN TUNTUTAN PENCEMARAN NAMA BAIK DAN AKAN DIPROSES SECARA HUKUM.


Bagaimana bila setelah bekerja tidak melakukan rekrutmen??? Perusahaan tidak sebodoh itu, ada target yang harus dicapai dalam 1 bulan. Bila tidak tercapai, maka akan ada denda


Perhatikan kalimat ini:
Bilamana karyawan tidak mencapai target yang ditentukan oleh perusahaan, maka sisa target tetap menjadi “TANGGUNG JAWAB DAN AKAN DITANGGUHKAN KEPADA KARYAWAN”. Kalimat ini sangat sangat menjerat lagi.

Coba cermati baik-baik kalimat diatas!!! Lalu akan ada point berikutnya yang sangat jauh letaknya dari point diatas yang berbunyi demikian:
PENANGGUHAN YANG DIMAKSUD PREUSAHAAN ADALAH DENDA ATAS KURANG OPTIMALNYA KINERJA KARYAWAN. DENDA DAPAT DILUNASI DARI GAJI ATAU UANG PRIBADI KARYAWAN.

Merasa tidak nyaman, mau keluar dari perusahaan. Tunggu dulu, tidak semudah itu. Kontrak kerja minimum adalah 6 bulan. Bila karyawan mau berhenti sebelum 6 bulan, maka akan ada syarat-syarat yang memang sangat rumit dan itu semua berkaitan dengan hukum. Ingat! Karyawan sebelumnya sudah menandatangani surat perjanjian dan kontrak kerja. Ada poin penjerat juga bagi karyawan yang ingin keluar:


BILAMANA KARYAWAN INGIN BERHENTI, MAKA KARYAWAN HARUS MENYELESAIKAN SEGALA BENTUK PENANGGUHAN. BILAMANA TIDAK MENYELESAIKANNYA, MAKA AKAN DIPROSES SECARA HUKUM.


Mau keluar? Bagi karyawan yang merasa belum mencapai target rekrutmen, tentu akan terus bekerja untuk mencapai target dan melunasi penangguhannya itu.


PESAN BUAT PELAMAR KERJA:
Perhatikan betul iklan lowongan, bila ragu hubungi perusahaan terkait.
Saat interview perhatikan apakah interviewer betul-betul menanyakan hal-hal yang berhubungan dengan posisi yang anda ingini atau menanyakan keahlian anda.
Perhatikan baik-baik!!! ! Bila pelamaar banyak, dan anda langsung dterima, sebaiknya anda curiga!!!!

Sekian terima kasih

2 comments:

rara said...

dear all,

saya kecewa berat dengan pelayanan BANK DANAMON dengan kartu AMEX nya...saya benar-benar dirugikan..dan BANK DANAMON TELAH MENCEMARKAN NAMA BAIK SAYA...saya pertama kali ditawari kartu kredit Amex dengan segala trik nya mereka berhasil mengambil data-data saya yg akhirnya mereka berhasil mencetak nama saya dan menyodorkan kartu amexnya...dengan segala janji akhirnya saya mau mencobanya dan untuk pertama kali dan terakhir buat saya tidak akan pernah menggunakan kartu Amex yang sudah sangat mengecewakan...saya pertama kali menggunakan langsung saya tutup dan saya lunasi dan itu sudah dari bulan maret 2008....tiba-tiba nama saya terdaftar di BI bahwa saya ada tunggakan dengan bank danamon ...bagaimana mungkin...saya sudah tutup dari bulan maret sudah fax tagihan sudah telepon juga dan itu juga cuma satu transaksi....BANK DANAMON benar-benar tidak profesional dan merugikan

Mungkin bapak ibu ada yg bisa info saya harus lapor kemana??..polisi? (sudah kepikiran sihh) tapi tau sendiri polisi sekarang??!!**

salam

Unknown said...

PENIPUAN LOWONGAN KERJA DIKAPAL PESIAR
Disaat susahnya mencari pekerjaan, masih ada juga yang memanfaatkan harapan para pencari kerja untuk bisa diterima bekerja. Berikut adalah ciri ciri salah satu pelaku yang melakukan penipuan untuk bisa bekerja dikapal pesiar :

- pelaku memasang iklan lowongan kerja di koran :
- Riau pos
- Sriwijaya pos
- koran lokal daerah lainnya



- pelaku menggunakan alamat email :
-www.crewrccl@gmail.com

-wcc.asia@yahoo.com
-wcc.asia@gmail.com
-wcc.asia@hotmail.com
-wcc.asia@aol.com
-wcc.asia@mail.com



- pelaku menggunakan nomor handphone
-0852 1112 9129
-0857 1747 0470
-0812 8454 5545
- 0815 1031 7317
- 0818 0778 5785
-0838 7299 7997
- 0896 3799 4994


- untuk transferan uang pelaku menggunakan 2 rekening ;
-BRI a/n HENDRA BASTIAN 74360 100081 8500
- BNI a/n HENDRA BASTIAN 0294 6981 44



demikian ciri ciri sang pelaku mengimingi-imingi korban untuk bisa bekerja dikapal pesiar.